MPK Mendorong Kejati Jabar  Segera Tetapkan Tersangka Baru atas  Kasus BIJ

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkotatoday.com

Kasus dugaan korupsi Bank Intan Jabar (BIJ) Kabupaten Garut terus bergulir. Masyarakat Pemerhati Kebijakan (MPK)  terus berusaha dan berupaya untuk mendorong kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera menetapkan tersangka dari tersangka baru kasus BIJ.

Bacaan Lainnya

“Dari 5 tersangka yang baru ditetapkan oleh Kejati Jabar, itu bukan akhir perkara, melainkan baru dimulai. Karena masih ada 5 cabang dan 1 kantor pusat BIJ, bahkan aktor intelektualnya  belum ditangkap,” kata  Koordinator MPK, Bakti Safa’at, di kediamannya, Minggu  (31/3/2024).

Menurutnya, pihaknya dari MPK akan terus mengikuti persidangan 5 tersangka korupsi BIJ tersebut, karena di sana akan ada keterangan fakta yang terungkap,  kemana saja aliran uangnya dan atas ide siapa mereka melakukan perbuatan pidana itu.

Bakti juga menjelaskan, pertanggung jawaban perbuatan pidana tiap cabang itu tidak bisa diwakilkan kepada cabang lain, jadi tetap harus dipertanggung jawabkan. Kata dia,  bisa aja  akan ada 10 orang tersangka baru, termasuk aktor intelektualnya.

“Potensi harus ada setidaknya 10 orang tersangka baru pada kasus dugaan korupsi BIJ yang merugikan keuangan bank BUMD  atau bank pemerintah mencapai Rp. 50 Milyar ini, termasuk adanya dugaan aktor intelektualnya yang kemungkinan berada di kantor pusat BIJ, serta dugaan beberapa petinggi yang berkaitan,” ujarnya.

Selain itu, sebut Bakti, ada yang diduga merekayasa laporan keuangan yang dilaporkan, seolah-olah BIJ dalam kondisi sehat, baik laporan tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun para pemegang saham.

Ditegaskan, hal seperti itu  pemalsuan. “Seolah-olah benar,  padahal salah. Jelas Pidana,” tutupnya. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: H.Ujang Slamet

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan