Subang, jurnalkota.id
Giat Ops Aman Nusa II, Kapolsek Pabuaran bersama unsur Muspika, melakukan pemantauan sekaligus pengawalan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos RI Tahap IV dan V Tahun 2020, bagi masyarakat Desa Salamjaya kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang yang terdampak wabah Covid-19, Minggu, (30/8/2020).
Menurut Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, S.I.P, bahwa pihaknya bersama Pemerintahan Kecamatan Pabuaran dan Koramil 0507 Pabuaran melakukan pengontrolan terhadap pendistribusian atau penyaluran bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap IV dan V Tahun 2020 di Desa Salamjaya, berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRN.
“Jumlah bantuan yang dialokasikan kepada penerima Bansos Desa Salamjaya sebanyak 1.658 KK, dan sebanyak 7.084 KK se-Kecamatan Pabuaran, Tahap IV dan V berupa uang tunai untuk masing-masing penerima sebesar Rp. 300.000, dengan jumlah 600.000 per-KK yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos Pabuaran,” ujarnya.
Persyaratan pengambilan penerima bansos, kata dia, harus menunjukan KTP-el dan KK Asli berikut poto copy, serta memperhatikan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
“Alhamdulillah selama kegiatan penyaluran situasi berjalan dengan aman dan lancar dan sudah sesuai dengan peotokol kesehatan,” ungkapnya.
Penulis: Fer/Frans