Garut, jurnalkotatoday.com
Nasabah Clipan Finance mempertanyakan tagihan dari Clipan Finance, pasalnya tagihan yang dibebankan kepada dirinya dinilainya cukup besar dan fantastis.
Dikatakan, W, nasabah tersebut, jumlah cicilan yang sekitar Rp200 juta saja, tiba-tiba menggelembung menjadi di atas 1 miliar.
“Ini sangat tidak logis,” katanya, Senin (15/8/2022).
Atas tindakan ini, dia berharap pihak OJK mengevaluasi/memberikan tindakan-tindakan seperti ini. “Saya berharap pihak terkait memberikan perhatian khusus atas apa yang saya alami,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Serikat Amanat Rakyat (SAR), Lukman Nurhakim menyebut, semua itu harus bisa mengindahkan aturan-aturan yang ada.
“Sebab Pemerintah sudah mengatur usaha jasa keuangan lebih spesifik , baik itu bank, termasuk leasing. Jadi pihak usaha keuangan harus ikut aturan, jangan sampai merugikan kliennya,” katanya.
Lebih jauh ditegaskan, apalagi kalau tagihan 2 ratus juta, tiba-tiba menjadi 1 miliar lebih, ini perlu dipertanyakan. “Kalau masalahnya terkait pidana, izin usaha keuangan tersebut bisa dicabut,” tandasnya. Untuk informasi lebih lanjut, masih terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: H.Ujang Slamet/S.Zihad