Garut, jurnalkotatoday.com
Kekecewaan mendalam dirasakan seorang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Garut. Hardian, warga Garut mengaku menjadi korban janji yang dilontarkan langsung oleh Kepala Koperasi tersebut.
Kepada media, Hardian menyampaikan bahwa dirinya dijanjikan pencairan kredit lanjutan oleh pihak koperasi. Namun, sebelum dana tersebut bisa dicairkan, ia diminta untuk terlebih dahulu melunasi sisa utang sebelumnya kepada koperasi swcarah penuh, Hardian pun mencari pinjaman ke pihak keluarga demi menuntaskan kewajibannya, berharap janji pencairan segera direalisasikan.
“Akhirnya saya pinjam ke saudara buat bayar sisa utang. Tapi setelah itu, uang pencairan yang dijanjikan tidak juga diberikan,” ujar Hardian, Kamis (5/6/2025).
Ia mengakui, setiap kali menemui pihak koperasi, guna meminta kejelasan selalu berujung buntu, tidak bisa bertemu. Pihak koperasi disebutkan selalu mengelak dengan berbagai alasan.
Ia juga mengaku, sertifikat jaminan miliknya yang sebelumnya diserahkan ke koperasi sebagai syarat pengajuan pinjaman, hingga kini belum dikembalikan. Padahal, janji pencairan kredit yang menjadi dasar penahanan jaminan tersebut tidak pernah ditepati.
“Saya sudah beberapa kali datang ke kantor koperasi. Sertifikat saya pun belum dikembalikan sampai sekarang,” keluhnya.
Lebih jauh Hardian mengatakan, dirinya berencana menempuh jalur hukum agar haknya sebagai nasabah bisa diperjuangkan.
Sementara, awak media berupaya untuk meminta klarifikasi kepada pihak koperasi. Hingga berita ini dimuat, belum mendapat keterangan dari pihak koperasi, untuk informasi lebih lanjut akan terus diupayakan konfirmasi.
Penulis: H.Ujang Slamet

