Garut, jurnalkota.id
Lilis Juwairiyah, seorang nasabah asal Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, mengeluhkan pelayanan WOM Garut, pasalnya, untuk meminta legalisir BPKB dinilai sulit.
Dikatakan, untuk legalisir PBKB, dirinya sudah beberapa kali datang ke kantor WOM, namun tidak terwujud. Disebutkan, kedatangan Lilis yang terakhir hanya mendapat jawaban dari pihak WOM tidak bisa memberikan.
“Sakit yang saya rasakan benar-benar luar biasa, karena beberapa kali saya datang dan menunggu berjam-jam. Hanya mendapatkan ‘pepesan kosong’ dari WOM,” katanya, Selasa (3/3/2021).
Menurutnya, padahal permintaannya untuk legalisir BPKB merupakan haknya sebagai pemilik kendaraan. “Namun WOM rupanya tidak bersedia, memberikan legalisir tersebut dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Lilis merupakan nasabah WOM Finance yang mobilnya ditarik di jalan beberapa waktu lalu. Sehingga Lilis selama ini tidak memiliki kendaraan dan juga BPKB. Karena itulah dia meminta legalisir BPKB yang menunjukkan bahwa kendaraannya dan BPKB ada di WOM. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa mendapat keterangan dari pihak terkait, dan akan terus diupayakan konfirmasi.
Penulis: H.Ujang Selamet/Saepul Zihad