Garut, jurnalkotatoday.com
Warga Kabupaten Garut, E nasabah dari bank Mandiri Garut mengeluh, karena kelebihan uangnya yang didebit oleh seorang petugas Bank Mandiri Garut belum dikembalikan.
Dia mengatakan, dirnya sangat kecewa dengan sikap seorang pegawai bank tersebut, yang beralamat di Jl. Raya Ciledug No.128A, Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat. “Sampai sekarang uang saya belum dikembalikan,” katanya kepada awak media.
Menurut E, kronologis debit uang itu terjadi ketika ia melakukan pelunasan kredit. Setelah proses panjang, warga Garut itu sudah sepakat dengan pelunasan di angka 270 juta rupiah.
Sebelum suaminya mentransfer uang sebesar Rp300 juta, dia sempat bertanya kepada A, petugas Bank Mandiri tersebut, bahwa selisih 30 juta rupiah miliknya apakah tidak terdebit nantinya. Lantas pegawai, A itu meyakinkan bahwa kelebihan 30 juta rupiah itu tidak akan terdebit, dan tetap menjadi hak dari nasabah. Karena kewajiban yang harus dilunasi hanya 270 juta rupiah.
Namun nyatanya, setelah suaminya mentransfer 300 juta rupiah, uang itu seluruhnya didebit. Selanjutnya E mempertanyakan terkait uang haknya sebesar 30 juta tersebut, kenapa didebit juga. Pegawai A menyebut bahwa terjadi kesalahan teknis, sehingga uang itu terdebit secara otomatis. Dia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Ketika awak media konfirmasi kepada
A di kantornya, Selasa (10/10/2023), tidak ada di tempat. Hal ini disampaikan pegawai lainnya C yang menemui wartawan, dan memberikan waktu satu minggu ke depan untuk bertemu dengan A agar permasalahan menjadi jelas.
Penulis : H Ujang Slamet/S.Zihad