Tanggamus, jurnalkota.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga setempat, memutuskan untuk menutup objek wisata selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dalam rangka mengurangi kerumunan, guna mencegah Covid-19.
Penutupan itu disampaikan dalam surat nomor 800/640/21/2020, tentang penutupan objek wisata di Kabupaten Tanggamus. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Parawisata Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti tanggal 21 Desember 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Seluruh Pengelola Objek Wisata di Kabupaten Tanggamus guna menindaklanjuti hasil rapat melalui Video Conference Wakil Gubernur Lampung dengan Pemkab/Kota se-Provinsi Lampung, 18 Desember 2020 tentang sosialisasi perayaan ibadah natal dan acara pergantian tahun baru 2020-2021.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat Forkopimda Tanggamus, 21 Desember 2020 dan surat edaran Bupati Nomor 045/056/10/2020, tentang imbauan perayaan ibadah natal dan peringatan pergantian tahun 2020-2021 di Kabupaten Tanggamus.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada pengelola objek wisata se-Kabupaten Tanggamus, agar tetap menutup objek wisata yang dikelola dan tidak melaksanakan kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kerumunan pada hari Raya Natal dan peringatan tahun baru 2020-2021,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Retno Noviana Damayanti dalam keterangannya, membenarkan bahwa surat tersebut diterbitkan oleh pihaknya guna pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Benar surat edaran telah disebarkan kepada pengelola tempat wisata, agar pengelola dapat mematuhinya,” kata Retno melalui sambungan telepon.
Retno menegaskan, apabila ada tempat wisata yang melanggar (membuka wisatanya), maka pihak Satgas Covid-19 akan melakukan penindakan terhadap pengelola wisata, dikenakan sanksi.
“Pertama teguran dan kedua akan dilaporkan ke Satgas Covid-19, untuk ditutup,” tegasnya.
Kesempatan itu Retno juga berpesan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. “Tetap selalu kita melaksanakan protokol kesehatan ya,” pesannya.
Penulis: Khotman
Editor : Pang