Banyuwangi, jurnalkotatuday.com
Ny.Munah warga Banyuwangi mengeluh dan keberatan saat seorang oknum pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menagih hutang kepadanya, pasalnya perempuan separuh baya tersebut merasa tidak pernah meminjam uang dari koperasi tersebut.
“Saya merasa malu dan nama saya juga jelek, yang terkesan saya punya hutang sampai ditagih seperti itu,” terang Ny. Munah, Jumat (9/12/2022).
Dia menduga ada yang meminjam uang KSP atas nama Munah, dan diakui, tidak tahu jika namanya digunakan untuk meminjam uang kepada koperasi.
Selanjutnya dia menyampaikan hal tersebut ke Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Banyuwangi, Ari Bagus Pranata.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Banyuwangi itu menegaskan, bakal melayangkan surat kepada Dinas Koperasi, Usaha Mickro, dan perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Senin Depan, (12/12/2022).
Ari mempertanyakan proses peminjaman tersebut, harusnya di saat pengajuan pinjaman itu diisi, harus dicek terlebih dahulu, antara yang bertandatangan dengan wajah orang yang di e-KTP.
“Sebenarnya kalau menurut saya kan dicek dulu, pemegang e-KTP dengan peminjam uang kan wajahnya harus sama, ini loh antara orangnya dengan di e-KTP berbeda, kok malah dicairkan pinjamannya,” tuturnya.
Ari berharap, masalah ini bisa diselesaikan, dan kejadian ini tidak terulang kembali.
Pewarta: Brenson/Rino