Serang, jurnakota.id
Tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang sekamar di penginapan, diamankan aparat Kepolisian dari Polres Serang Kota Polda Banten, saat sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi, Minggu (9/8/2020).
Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, SH., ini menyasar pada beberapa penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si
melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, SH., menjelaskan ketiga pasangan masing-masing berinisial A dan C, I dan I disusul M dan D diamankan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Serang.
“Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan, kami bawa ke kantor untuk didata,” katanya.
Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto selaku Karendalops yang memimpin kegiatan Ops Cipkon mengatakan, giat Operasi cipta kondisi (Cipkon) akan terus dilakukan Polres Serang Kota agar memberikan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang.
“Kegiatan ini kita lakukan rutin terutama pada malam minggu, kos-kosan, hotel, toko jamu kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat). Setelah kita data, mereka kita perbolehkan pulang setelah ada pihak keluarga yang menjemputnya,” katanya.
Penyakit masyarakat ini apabila dibiarkan akan menjamur kemana-mana, di hotel, di penginapan, di tempat umum dan lain-lain, ini langkah yang tepat dari kepolisian Polres Kota Serang dalam kegiatan ini.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom
Editor : Pang