Serang, jurnalkota.id
Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota, Polda Banten bersama Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Supriyanto, SH bersama Kepala Terminal Pakupatan, Wakapolsek Cipocok Jaya, Kasi Tantrib Kec. Cipocok Jaya, Koramil Cipocok Jaya, Anggota Polsek Cipocok Jaya, Satpol PP kecamatan Cipocok Jaya, Anggota Dishub Terminal Pakupatan.
Sasaran Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di dua lokasi, yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan.
“Malam ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang melaksanakan kegiatan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di dua lokasi, yaitu Hotel Grand Krakatau dan Terminal Pakupatan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., saat diwawancara awak media usai kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan imbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada pengelola hotel dan masyarakat diterminal untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19,” tuturnya.
Kompol Agus menjelaskan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker. “Ada 15 orang yang didapati tidak memakai masker, langsung kami tindak tegas dengan diberikan sanksi teguran sebanyak 12 orang, sanksi sosial sebanyak 3 orang. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Qais