Ops Yustisi Gabungan, Polsek Kep Seribu Selatan Beri Sanksi 11 Pelanggar

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk menerapkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) dan mencegah penyebaran Covid-19. Jumat (8/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh) setempat mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung dan Pulau Pari.

“Ops Yustisi ini kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dan mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan di 2 pulau di maksud mendapati 11 pelanggar. “Dari 11 pelanggar, semua kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu,” ujar Wisnu.

Penulis: Amin

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan