Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (Forbi) mewakili Ormas lainnya geruduk kantor Dinas Pekerjaannya Umum, Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (CKPP) dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP) Banyuwangi, Selasa (5/7/2022).
Aksi massa yang mayoritas berseragam hitam tersebut, terkait keberadaan kabel-kabel yang dinilai semerawut. Mereka mendesak agar kabel – kabel, internet, mau pun WiFi ditertibkan.
Menanggapi hal tersebut, Ebta perwakilan dari CKPP mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP. “Titik yang yang banyak kabel, kita data ini milik siapa, jika ada pemiliknya, maka kita akan mengirim surat, jika tidak ada alamat pemiliknya, maka saya kasih waktu satu minggu atau beberapa hari untuk melakukan pemindahan kabel-kabel yang ada di tiang-tiang LPJU, jika tidak maka akan dilakukan pemutusan,” tegasnya.
Dikatakan, harapanya untuk semua masyarakat agar tenang. “Kita sudah mendesak teman-teman dari Kominfo dan DPRD untuk melakukan pembuatan Perda/terkait dengan TV kabel atau WIFI, supaya tidak berantakan dan tidak menggangu keindahan kota,” katanya.
Sementara, Kasat Pol PP Banyuwangi, Anacleto Da Silva menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya segera lakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Dinas Kominfo, PU kemudian Dishub untuk kita prioritaskan LPJU tadi, termasuk teman-teman dari Telkom, juga PLN kita koordinasikan sehingga tindakan kita di lapangan menyangkut dengan ketertiban kabel-kabel yang melalui tiang – tiang di sepanjang jalan, tidak keliru, masukan teman-teman Forbi sangat bagus,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Anacleto, pihaknya akan melakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Kita lakukan teguran, jika tidak, maka kita sendiri yang akan melakukan pembersihan di lapangan,” pungkasnya.
Penulis :Garry Oktavian