Jakarta, Jurnalkota.id
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak sekolah mengintensifkan komunikasi dengan orangtua murid terkait, dengan kemampuan sekolah memberikan bantuan paket data internet kepada para murid, selama pelaksanaan learning home dalam masa PSBB seperti saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti. Menurutnya hal itu untuk mencegah kesalah pahaman antara orang tua murid dengan pihak sekolah.
“Tidak semua sekolah sanggup menyalurkan bantuan paket data internet kepada para muridnya, karena kebutuhan operasional sekolah yang sudah cukup besar, belum lagi menggaji guru honorer. Dana BOS belum tentu bisa mengcover kebutuhan bantuan paket data, apalagi di daerah yang hanya mengandalkan dana BOS,” ujar Retno
Sedangkan di Jakarta yang memiliki dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), menurut Retno, juga tidak mudah dilakukan meski sudah ada petunjuk tekhnisnya (Juknis), karena itu harus merubah RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah).
Karena itu lanjut Retno, harus ada komunikasi yang jelas antara sekolah dengan orang tua murid. “Jika sekolah tak mampu memberikan bantuan, jelaskan alasannya. Termasuk juga yang hanya sanggup memberikan sebagian, juga dijelaskan kepada yang tak kebagian bantuan. Semua dijelaskan secara transparan, termasuk anggaran yang dimiliki sekolah, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Retno yang juga berprofesi sebagai guru.
Ia juga mengkritisi Permendikbud 19 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Tekhnis BOS Reguler, yang menjadi landasan pemberian bantuan paket data internet kepada para murid.
Menurutnya, peraturan tersebut harusnya juga memahami kondisi dan kemampuan sekolah. “Tidak bisa diratakan kemampuan sekolah, apalagi sekolah yang memiliki banyak guru honorer yang biayanya harus ditanggung pihak sekolah,” tandasnya.
Penulis: Deden Kurniawan
Editor : Pang