Jakarta, jurnalkotatoday.com
Jajaran Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap “memalak” sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp. 370.000 turut disita.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik Pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,” kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.
“Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp.200 ribu. “(Kalau engga ngasih uang) ditakut – takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.
Kedua pelaku berinisial S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika. “Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” ujarnya.
Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus Pungli ini. Karena pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan, yang kerap memalak sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Saipul A