Garut, jurnalkotatoday.com
Pantai Karangpapak di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut belum mendapatkan bantuan dana hibah.
Selama ini pantai Karangpapak dikelola oleh pemerintah desa setempat. Dan secara mandiri berjalan dengan pengelolaan pemerintah desa bersama Karangtaruna.
Ketika ditanya apakah bisa mendapatkan bantuan dana hibah dari kabupaten, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Ma’mun mengatakan bahwa hal itu bisa saja.
“Di tahun 2023 mendatang pantai Karangpapak bisa saja mendapatkan bantuan dana hibah, dengan mekanisme pengajuan dari Musrenbang tingkat desa yang berjenjang ke kecamatan lalu ke kabupaten. Setelah itu nanti juga diinput ke sistem yang ada di dinas,” katanya.
Setelah pengajuan itu diterima, Disparbud akan melakukan verifikasi dan evaluasi apakah layak pantai Karangpapak mendapatkan bantuan dana hibah.
“Sementara untuk tahun berjalan saat ini, memang sulit kemungkinannya karena penganggaran sudah sesuai dengan ajuan tahun lalu,” katanya.
Penulis: H .Ujang Selamet/Saepul Zihad