Tangerang, jurnalkota.id
Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dilakukan dalam masa pemberlakuan social dan physical distancing, pengendalian penyebaran covid 19, melalui video conference.
Di ruang kerjanya, Wali Kota Tangerang H.Arief R. Wismansyah turut hadir dalam rapat paripurna melalui video conference, Rabu (15/4).
“Saya ucapkan terima kasih pada seluruh anggota DPRD Kota Tangerang, karena telah melakukan analisa dan kajian yang mendalam serta pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ yang telah kami ajukan,” ujar Arief.
Arief juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dan telah diambil oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sebagai langkah pengendalian penyebaran covid-19 pada wilayah yang dia pimpin.
“Selain memberlakukan Sekolah dan bekerja dari rumah, Pemkot Tangerang telah membuat gugus tugas tingkat kecamatan hingga RT dan RW dalam bentuk Kampung Siaga Corona (SIGACOR),” jelasnya.
Dikatakan, baru baru ini pihaknya telah memdistribusikan bantuan beras sebanyak 101,3 ton dan BLT sebesar 600 ribu rupiah kepada warga terdampak dan kurang mampu. “Membuat Posko pendaftaran kartu pra kerja dan menyediakan tempat isolasi dan rumah singgah bagi PDP Vovid-19,” katanya.
Pemkot Tangerang telah melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Tangerang.
Arief juga segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada hari Sabtu mendatang, tanggal 18 April 2020.
“Semoga apa yang telah kami upayakan dapat menekan angka penyebaran covid-19 baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia,” kata Wali Kota.
Penulis: Firly Gunawan
Editor : Pang