Jakarta, Jurnalkota
Deretan mobil memenuhi bahu jalan area Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Diperkirakan jumlahnya seratus lebih. Parkir liar yang memenuhi bahu jalan tersebut menjadi masalah, sebab menganggu pengguna jalan.
Menurut Kepala Unit Pengelola Rusun (UPRS) Marunda, Ageng Darmintono, pihaknya telah mengirimkan surat terhadap Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans), Jakarta Utara.
“Kalau tidak salah dari data kita, punya penghuni rusun sekitar seratusan lebih. Selebihnya tidak tau pemiliknya, karena parkir liar itu kan di luar area rusun, jadi rananya Dishub,” ujar Ageng baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakut, Harlem Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan penindakan terhadap parkir liar tersebut.
“Memang parkirnya sudah lama, waktu saya masih di Jatibaru (Dinas Perhubungan DKI), pernah kami tindak, namun ada protes dari pemilik kendaraan,” terang Harlem ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (31/08/2020).
Menurut Harlem, Sudinhub hanya dapat melakukan tindakan penertiban parkir, tidak untuk menyelesaikan permasalahan parkir liar. “Untuk penyelesaiannya, kami sudah berkoordinasi dengan UPT Perparkiran Jakarta Utara dan tingkat wilayah,” terangnya.
Sementara, untuk solusi terhadap parkir liar di Rusunawa Marunda, kata Harlem, harus dikoordinasikan dengan baik, apalagi jika pemilik kendaraannya adalah penghuni rusun. Karena
kalau pemilik penghuni rusun mungkin ada juga syarat-syarat tertentu.
“Sedangkan untuk solusi lainnya nanti bagaimana dari Up Perparkiran saja, apakah berbayar atau on street atau ada lahan kosong, yang bisa di manfaatkan di sekitar lokasi. Nanti kami akan koordinasikan,” tandasnya.
Penulis : Deden Kurniawan
Editor : Pang