Jakarta, Jurnalkota.id
PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III Jawa bagian Barat, sejak Rabu (1/4) telah melakukan penambahan pasokan LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Pasokan fakultatif atau penambahan alokasi bersifat situasional menyusul himbauan #DiRumahAja yang diterapkan pemerintah setempat. Fakultatif ini berlangsung selama bulan April, yang totalnya mencapai lebih dari 1 juta tabung gas melon. “Pada kondisi normal, rata-rata penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Bekasi mencapai 97 sampai dengan 99 ribu tabung per hari,” kata Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami di Jakarta, Senin (06/4/2020).
“Namun kami memperkirakan, adanya peningkatan kebutuhan LPG karena sebagian besar masyarakat kini berada di rumah sehingga aktivitas memasak juga bertambah. Melihat situasi tersebut, kami melakukan penambahan pasokan LPG subsidi untuk mempermudah masyarakat,” tambah dia.
Dewi menjelaskan, di Kota Bekasi, total penambahannya mencapai 544 ribu tabung LPG 3 Kg yang akan digelontorkan selama sepuluh kali secara bertahap, sejak 1 April hingga 29 April 2020. “Di luar pasokan tambahan tersebut, Pertamina tetap akan menyuplai secara reguler dengan total suplai 2,9 juta tabung per bulan,” ujarnya.
Sementara itu di Kab Bekasi, kata dia total penambahan lebih dari 537 ribu tabung juga dilakukan bertahap hingga 29 April 2020. Sedangkan, suplai normal harian juga tetap dilakukan sebanyak 97 ribu tabung, atau sekitar 2,9 juta tabung LPG 3 Kg per bulan.
“Berdasarkan pantauan, beberapa wilayah dibatasi pergerakannya ataupun memberlakukan pengetatan wilayah sehingga mengurangi mobilisasi warga. Untuk mengantisipasi hal ini, Pertamina memastikan suplai LPG ke agen maupun pangkalan LPG tetap berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan warga,” paparnya.
LPG 3 Kg merupakan LPG subsidi yang peruntukannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga. Pada aturan tersebut, tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.
Dewi menegaskan, masyarakat yang berhak dapat membeli LPG subsidi dengan mudah di pangkalan LPG resmi Pertamina. Di Kota dan Kab Bekasi, terdapat total 2.632 pangkalan, 101 agen LPG subsidi resmi Pertamina, yang tersebar hingga seluruh desa.
Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasar SK Bupati, yakni Rp 16.000 per tabung, serta terjamin keasliannya.
Dewi juga mendorong agar masyarakat sejahtera menggunakan elpiji non subsidi, seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram.(Sya)