Jurnal Kota, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Jiwasraya yang diduga melibatkan banyak mafia yang terlibat secara berjamaah dalam rangka merampok uang Negara yang tentu negara menghadapi ancaman kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, kami dari PB HMI mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus Jiwasraya yang meruginan Negara dan segera melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus Jiwasraya.
Tidak hanya itu, kami dari PB HMI mendesak penegak hukum lainnya untuk membangun kerjasama dalam rangka menyelamatkan kerugian Negara yang cukup signifikan yang dirampok oleh mafia yang masih belum disentuh oleh penegak hukum di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan lembaga hokum lainnya, agar terjadi stabilitas dalam pembangunan negeri ini maka pelaku perampok uang Negara segera di lakukan proses hukum.
Negara tidak boleh diam dan mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya, Negara harus hadir dengan segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini, jika tidak maka Kami patut mencurigai Negara yang melindunggi pelaku kejahatan kemanusian ini (korupsi). Kami tidak percaya kinerja kejaksaan agung hanya menangkap satu atau dua orang sebab banyak emiten-emiten besar dibalik skandal jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum. Sabtu, (22/02/2020).
Berdasarkan hal tersebut diatas Kami menyatakan ;
1. Bahwa Kami tidak ingin adanya penegakan hukum yang melawan hukum dari Lembaga Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dikarenakan terdapat dokumen temuan kami terhadap emiten-emiten yang terlibat jiwasraya.
2. Bahwa Kami ingin Emiten-Manager Investasi (MI) yang terlibat dalam Skandal Korupsi Jiwasraya haruslah ditindak secara tanpa pandang bulu. Temuan Kami ini telah terdapat bukti bahwa tersangka Jiwasraya yang kini ditahan Kejaksaan Agung ternyata Emiten Golongan Kecil.
3. Bahwa Kami ingin tahu mengapa Emiten/Manager Investasi yang besar menjadi sulit untuk ditindak dan terhindar dari sanksi pidana? Pertanyaan ini dengan alasan jelas bahwa ada produk Emiten yang sangat dominan di Jiwasraya, seperti kode saham berikut ini: BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, DEWA, ELTY, dengan nilai lebih kurang Rp.800.000.000.000 (delapan ratus milyar rupiah) yang diduga dimiliki satu koorporasi.
4. Bahwa Kami meminta seluruh elemen Penegak Hukum termasuk Panja Jiwasraya di DPR RI, mengingat adanya upaya penegakan hukum yang tebang pilih terhadap perampok uang negara di Jiwasraya.
5. Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan Skandal Jiwasraya yang tebang pilih serta penegakan hukum yang terkesan Tajam ke bawah Tumpul ke Atas.
6. Kami mendesak Kejaksaan Agung segera melaksanakan dengan cara proporsional dan profesional dan juga agar audit yang dilakukan oleh BPK harus transparan dan accountability, semua ini telah diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
7. Kami mendesak BPK RI dan Kejaksaan Agung juga memeriksa pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi tahun 2006-2016. Siapa saja yang telah merugikan Jiwasraya pantas dihukum.
8. Kami mendukung kerja-kerja BPK RI yang tidak memaksakan Audit terlalu cepat bila pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi tahun 2006-2016 oleh Jiwasraya belum selesai diperiksa total.
“Jangan Demi Gengsi Pimpinan Kejaksaan Agung mengorbankan pihak lain”
Abubakar Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. (Nvd/Red)