Garut, jurnalkotatoday.com
Kelompok Pedagang Bunga Hias (KPBH) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NKRI, mendatangi kantor Dispora Kabupaten Garut Senin 25 Maret 2024.
Kehadiran pedagang bunga hias tersebut sebagaimana jadwal audiensi yang diberikan Kadispora sebelumnya, terkait masalah rencana Dispora untuk menggusur pedagang bunga hias untuk pembangunan Gedung pemuda di dekat Kerkhof jalan Merdeka.
Sebelumnya Dispora mengirimkan surat agar segera mengosongkan tempat jualan mereka per tanggal 27 Maret 2024. Hal itulah yang tidak diterima oleh pedagang bunga hias. Mereka mempersoalkan kenapa tidak ada musyawarah sebelumnya.
Heru Sugiman selaku juru bicara dari pedagang bunga hias menyebut, bahwa sikap Kepala Dispora Garut otoriter. Padahal sekarang ini tengah memasuki bulan Ramadhan dan mendekati hari raya. Tindakan penggusuran tanpa musyawarah itu menurutnya sikap yang sangat arogan.
Sementara, Ivan Rivanora, Ketua LBH NKRI menyebut bahwa pihaknya meminta agar Kadispora Kembali mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana pembangunan Gedung pemuda di Kawasan para pedagang ini.
Ivan menyebut, bahwa pihaknya sangat mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Garut dalam membangun Gedung pemuda, namun masih banyak lokasi yang tepat untuk digunakan. “Masih banyak lahan Pemkab Garut yang lebih siap digunakan,” katanya.
Sementara, Kadispora Garut Ade Hendarsyah, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menentukan survey lapangan terkait dengan lahan mana yang akan dibangun untuk pembangunan gedung pemuda.
“Kita sudah melakukan survey, saya katakan bahwa perencanaan ini sudah dilakukan dari tahun 2023 atau sudah hampir satu tahun, kita sudah mencari lokasi kemana-mana. Tapi ya hasil koordinasi inilah yang kita dapatkan,” ujarnya.
Adapun dengan tuntutan para pedagang bunga hias ini, Ade akan Kembali meninjau dan membahas dengan pimpinan di Pemkab Garut. Apa kira-kira solusi yang akan diberikan kepada pedagang bunga hias ini.
Penulis: H.Ujang Slamet/S.Zihad