Pedagang Resmi Minta PKL di Pasar Samarang Dibubarkan

Garut, jurnalkota.id

Sejumlah pedagang kaki lima resmi di pasar wisata Samarang Desa Samarang Kecamatan Samarang Kabupaten Garut Jawa Barat mengeluh dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di teras pasar, Kamis (15/4/2021).

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan Jurnal Kota beberapa pedagang resmi menyampaikan keluhannya, bahwa sudah bertahun-tahun keberadaan PKL  tersebut berada di lokasi tersebut, namun sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Pedagang resmi pun meminta agar PKL ilegal itu dibubarkan. Pasalnya keberadaan mereka sangat merugikan pedagang resmi yang selama ini menempuh prosedur dalam berdirinya lapak atau kios.

Selain itu keberadaan PKL yang dinilai ilegal di teras pasar juga merusak estetika pasar. Pasalnya selama ini jargon pasar wisata Samarang seolah menjadi hiasan belaka, namun kenyataannya kumuh.

“Sejak dulu kabarnya mau ditertibkan namun sampai sekarang tidak ada,” ujar salah seorang pedagang resmi.

Penulis: H. Ujang Selamet/Saepul Zihad

 

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan