Bintan, jurnalkota.id
Polres Bintan melaksanakan Bakti Sosial membagikan paket Sembako kepada Masyarakat bertempat di RT 01/ RW 01 dan RT 05/ RW 02 Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, Senin (24/8/2020).
Kegiatan Bakti Sosial pembagian paket Sembako pada saat Pandemi Covid-19, merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat Bintan, dalam mencari nafkah sehari-hari sangat terbatas dan terhindar dari penyebaran wabah Covid -19 dengan membagikan Sembako sebanyak 20 paket, yang berisikan masing-masing paket berupa Beras 5 kg, Gula 1 kg, Minyak Goreng 1 Kg, Mie Instan 10 bungkus, Kecap 1 botol kecil dan Saus 1 botol kecil.
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M melalui Wakapolres Bintan Kompol J. Siahaan S.I.K., M.I.K menyampaikan tujuan Bakti Sosial pembagian paket Sembako kepada masyarakat yang saat ini sedang pembatasan aktivitas di luar rumah, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, yang dinilai berdampak dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Dengan memberikan bantuan Sembako, bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari di rumah dan paket Sembako diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, janda dan kaum dhuafa,” ucapnya.
Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan, agar dalam beraktivitas tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan hindari dari keramaian dalam masa adaptasi kebiasaan baru. “Semoga Covid-19 ini cepat berakhir dan ekonomi masyarakat kembali pulih,” ujarnya.
Salah seorang warga yang menerima paket Sembako mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan karena pembagian paket Sembako sangatlah membantu dalam keadaan yang sulit seperti sekarang ini. “Kami sangat mendukung upaya Polri dalam memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 yang disampaikan kepada kami sangatlah berguna dan berarti, sehingga kami bisa terhidar dari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Penulis : Antoni
Editor : Pang