Serang, jurnalkota.id
Bertempat di Puskesmas Pancur Kelurahan Pancur Kecamatan Taktakan Kota Serang, Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus menggelar Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan dengan sasaran pengguna jalan, Kamis (24/9/2020).
“Tetap kita gelar Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub Kecamatan Taktakan”, kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH saat ditemui di lokasi.
AKP Tohirudin menjelaskan, pihaknya masih mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Kita masih mendapatkan mesyarakat yang tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi kepada masyarakat diantaranya sanksi teguran sebanyak 5 orang dan sanksi sosial sebanyak 4 orang,” tuturnya.
Selainn itu, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan. “Tetap kita memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” ujarnya. Pantauan di lapangan, selama kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penulis: Qais Ska, Amd.Kom
Editor : Pang