Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Kab. Bekasi Kolaborasi dengan Central Lippo Cikarang Buka “Pos Pelayanan Dokumen”

Kabupaten Bekasi, jurnalkotatoday.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat terus komitmen memberikan pelayanan yang lebih naik kepada madyarakat, yakni   membuka “Pos Pelayanan Dokumen” Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang. Terobosan pelayanan kapada  masyarakat tersebut telah dilaksanakan sejak 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Ubaidillah, yang  mewakili manajemen Pasar Central Lippo Cikarang, dibukanya Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil tersebut, merupakan hasil kolaborasi manajemen Pasar Central Lippo Cikarang dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi. “Ini dilslukan dalam rangka  memberikan pelayanan publik Dukcapil kepada masyarakat,” ungkapnya, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan, tercatat ada sedikitnya 10 jenis pelayanan dokumen kependudukan yang dapat diproses pada Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil tersebut, yaitu Biodata WNI, Kartu Keluarga (KK), Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el, Pencetakan KIA, Pindah Datang, Identifikasi Kependudukan Digital, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perceraian.

Dalam pelayanan masyarakat itu, pihak manajemen Pasar Central Lippo Cikarang menyediakan sebuah ruangan yang representatif untuk Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil, dengan harapan masyarakat yang datang merasa lebih nyaman. “Mudah-mudahan Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil ini mendapat sambutan masyarakat yang bisa datang sembari berbelanja di Pasar Central,” ujar ubaidillah

Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan pelayanan ini tidak dipungut biaya.

Setelah dua minggu dari dibukanya Pos Pelayanan Dokumen Dukcapil di Pasar Central Lippo Cikarang, masyarakat begitu antusias. Pelayanan seperti ini tentu menjadi  harapan masyakat. Lestari.

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan