Garut, jurnalkotatoday.com
Pelayanan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Garut dikeluhkan oleh warga Garut, H. Ujang Slamet. Hal tersebut terjadi saat dirinya datang ke Kantor BPN, Kamis (21/8/2025) untuk menanyakan tindak lanjut pemblokiran Sertifikat Tanah yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Sebagai warga yang patuh aturan, H. Ujang Slamet meminta izin kepada security yang bertugas, agar kedatangan disampaikan kepada pejabat terkait.
Selanjutnya scurity tersebut segera menuju ruangan Koordinator Sub (Korsub) Pemeliharaan Data BPN Garut, Feli. Tak lama kemudian security tersebut menghampiri H.Ujang Slamet, dan memintanya agar menunggu.

“Namun setelah saya menunggu sekitar 1 jam belum ada juga informasi untuk bisa bertemu, selanjutnya saya permisi kepada security keluar dari ruang tunggu, untuk mencari udara segar. Dan saya tunggu lebih lama, akhirnya saya meninggalkan kantor BPN,” katanya.
Ia mengatakatan, dirinya datang ke kantor BPN Garut, sebagai warga Garut. “Saya sangat kecewa dengan pelayanan BPN Garut saat ini. Sebelumnya, pelayanan dari BPN Garut bagus, ketika pejabat lama di sini,” keluhnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak BPN Garut. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: S. Zihad

