Pelepasan Kelulusan Dibalut Pentas Seni SMPN 55 Bersebrangan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan No e- 0019/ SE/2023

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Acara pelepasan kelulusan dibalut Pentas Seni SMPN 55 mendapat sorotan dari para pelaku kontrol sosial di Jakarta Utara. Disebutkan aksi pentas tersebut dinilai berseberangan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan No e- 0019/ SE/2023.

Bacaan Lainnya

Bahkan dalam acara pelepasan siswa itu sempat diwarnai dengan tindakan pengusiran terhadap wartawan, baru-baru ini, belum berujung damai. Surya yang mengaku sebagai pembina Komite sekolah dan mengatakan acara tersebut dia sepenuhnya yang membiayai, belakangan ada informasi yang didapat, diduga ada uang donasi dari siswa-siswi.

Leonora Hutabarat, selaku Kepsek SMPN 55 dan Herlina Simanjuntak sebagai Pengawas di sekolah tersebut berjanji akan menghadirkan Komite tersebut. Tapi, sampai berita ini diturunkan, belum ada titik temu.

Menurut Den, seorang wartawan di Jakarta Utara, dan berada dalam acara pelepasan siswa tersebut mengatakan, dirinya bersama wartawan lainnya ingin minta keterangan dari pihak sekolah.

“Kami ingin minta keterangan lebih jelas terkait acara pentas seni tersebut dan masalah pengusiran wartawan ini bisa diselesaikan, karena aksi pengusiran terhadap wartawan saat melakukan peliputan, itu menghalang-halangi tugas kami, dan jelas bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Ada Sanksi Hukum-nya,” katanya, Minggu (25/6/2023). Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait. Tim

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan