Serang, jurnalkota.id
Guna mencegah aksi kriminalitas/kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Polres Jajaran rutin melaksanakan operasi gabungan.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan hal tersebut.
“Ya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kami dari Polda Banten yang terdiri dari personel Ditsamapta Polda Banten, Tim Jatanras, Satrimob Polda Banten dan Propam bersama Polres Jajaran Polda Banten rutin melaksanakan operasi gabungan,” kata Edy Sumardi, Minggu (21/03/2021).
Edy Sumardi menjelaskan jika operasi gabungan tersebut dilakukan di beberapa titik.
“Operasi gabungan tersebut dilakukan dibeberapa titik sesuai dengan wilayah hukum masing-masing. Ada yang bersifat stasioner dan mobile,” jelas Edy Sumardi.
Lanjut Edy Sumardi menjelaskan jika operasi gabungan tersebut menyasar pada razia knalpot yang tidak sesuai aturan, razia miras, Tempat Hiburan Malam (THM) dan lain sebagainya.
“Operasi yang dilakukan di masing-masing wilayah hukum Polres berbeda-beda sasarannya. Seperti di Polres Pandeglang menyasar pada knalpot sepeda motor yang bising, ada 62 kendaraan R2 yang berhasil diamankan. Untuk di Polres Lebak berhasil mengamankan knalpot yang tidak sesuai aturan ada 11 kendaraan, miras 106 botol dan operasi yustisi ada 38 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” terang Edy Sumardi.
Lanjut Edy Sumardi, “Sedangkan untuk Polresta Tangerang berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai toko. Begitupun Polres Cilegon, dalam operasinya berhasil mengamankan ratusan botol miras. Dan untuk Polres Serang Kota berhasil mengamankan 52 kendaraan R2 yang knalpotnya tidak sesuai aturan dan menutup beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi”.
Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat, “Sekarang ini Covid-19 masih ada di sekitar kita, jadi selalu patuhi Prokes 5M agar kita semua terhindar dari virus tersebut. Dan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Orang tua mempunyai peranan yang sangat besar untuk kontrol terhadap anak-anaknya. Dan jika belum memenuhi persyaratan untuk berkendara, sebaiknya dilarang. Karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup Edy Sumardi.
Penulis : Agi