Kab. Tangerang, Jurnal Kota
Kegiatan pembakaran limbah alumunium dijadikan lempengan alumunium, yang menimbulkan kepulan asap, menjadi perhatian masyarakat dan banyak kalangan di wilayah Desa Cukangalih, Kabupaten Tangerang.
Pembakaran limbah alumunium yang terjadi di Kampung Ranca Nalok RT, 07 RW, 06 Desa Cukangalih, dikhawatirkan berdampak pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya.
Pantauan awak media di lapangan, Sabtu (7/1/22), kepulan asap hitam tumpukan limbah hasil pembakaran terjadi di lokasi. Menurut keterangan sejumlah setempat, kegiatan tersebut telah berlangsung lama.
Menurut Ketua Lembaga Dwadaya Masyarakat (LSM) Lestari Pelangi Nusantara, Kodri, SH, pihak terkait dari pemerintah harus turun ke lsosngsn. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangrang, segera kroscek ke lapangan terhadap kegiatan tesebut, karena menurutnya, kegiatan tersebut jelas mencemari udara, dan diduga limbah sisa pembakaran adalah jenis limbah yang berbahaya.
“Saya berharap pihak DLH Kabupaten Tangerang segera turun ke lokasi tersebut, dan melakukan penelitian, apakah kegiatan tersebut berdampak buruk terhadap lingkunga atau tidaknya, karena pihak DLHK yang punya kewenangan. Secara kasat mata ya kegiatan tersebut sangat berdampak pada pencemaran lingkungan, kita berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangrang tidak tutup mata dalam mengawasi dan menindak pelaku pencemaran lingkungan,” pungkasnya. Untuk informasi lebih lanjut, diupayakan konfirmasi ke pihak terkait. TIM