Tangerang, jurnalkota.online
Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tengah dikerjakan, namun ada pemandangan yang menjadi perhatian sejumlah komponen masyarakat dalam proses pembangunannya, yakni para pekerja proyek tersebut banyak yang tidak memakai sendal, rompi dan helm.
Menurut Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham, Darus Amin, seharusnya pekerja memakai standar keamanan kerja.
“Lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), ya ini lah seperti teman-teman media liat sendiri, banyak pekerja yang mengabaikan standar keamanan kerja, ada yang gak pakai sandal, helm dan rompi,” ungkapnya, saat berada di lokasi pembangunan, Senin (6/9/2021).
Dikatakan Darus Amin, seharusnya pihak pengawasan dari dinas terkait, lebih peka terhadap pengawasan pekerjaan proyek pembangunan ini, guna memastikan para pekerja mematuhi K3 dan APD standar Covid-19.
“Jangan sampai anggaran besar, tapi tugas pengawasannya tidak berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Ketika Jurnal Kota coba konfirmasi kepada Kabid DTRB, Endang melalui Pesan WhatsApp-nya, belum ada jawaban. Hingga berita ini ditayangkan, dinas terkait belum memberikan tanggapan.
Penulis: Dawiri

