Tanjungpinang, jurnalkota.id
Pembangunan ruas jalan menuju Senggarang-Kota Tanjungpinang, saat ini sedang dikerjakan. Pembangunan ruas jalan inipun, menjadikan ruas jalan yang dulunya sempit menjadi lebih lebar.
Tentunya, penetapan Senggarang sebagai poros jalan Free Trade Zona (FTZ) oleh BP kawasan Tanjungpinang, sudah tepat. Karena hal ini juga, akan menumbuh-kembangkan perekonomian bagi masyarakat Senggarang, khususnya dan masyarakat kota Tanjungpinang umumnya.
Dalam pengerjaan ruas jalan ini, dikerjakan oleh PT. Amanah Anak Negeri ( PT. AAN). Hal ini dilakukan, karena menang dalam tender yang dihelar.
Dalam suatu kesempatan, staff Humas dan administrasi publik PT. AAN, Bambang Irawan, yang juga warga Senggarang. Kepada awak media ini mengungkapkan, merasa bersyukur dengan adanya pembangunan pelebaran ruas jalan ini, Jum’at (25/9/2020).
“Kami sangat bersyukur, kepada pemerintah dengan dibangunnya pelebaran ruas jalan ini. Selain menambah lebar jalan, tentunya perekonomian masyarakat akan lebih hidup di banding sebelumnya. Dengan adanya poros FTZ ini, tentunya dapat memberi nilai positif bagi para pedagang dan angkutan yang melintas disini,” jelasnya.
Di sisi lain, ekonomi para pelaku UKM di sepanjang jalan itu juga akan meningkat. Begitu juga dengan nilai tanah di sekitar jalan, sudah pasti akan melambung harganya. Jika dilihat dari segi perkantoran, jalan ini juga sebagai jalur menuju kantor walikota Tanjungpinang dan kantor DPRD kota Tanjungpinang.
Diketahui, anggaran perbaikan dan pelebaran jalan tersebut berkisar Rp. 15 miliar lebih. Jika tidak ada halangan, pengerjaan jalan Senggarang yang dimulai awal bulan Agustus lalu akan selesai pada akhir Desember 2020 nanti .
“Alhamdulillah, selama pekerjaan ini kami lakukan. Tidak ada halangan yang berarti, baik dari segi bahan, alat maupun hal lainnya. Hanya saja, faktor cuaca. Karena pada bulan November – Desember, adalah musim hujan. Namun hal ini, tidak menjadi halangan yang berat. Kami akan berupaya semampunya, untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan waktu yang diberikan,” ujar Bambang Irawan.
Penulis : Antoni
Editor : Pang