Pembangunan Madrasah di Lingkungan Pumukiman Penduduk Belum Miliki IMB

Primaderma Skincare

Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id

Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pembangunan madrasah yang  berdiri di  tengah-tengah rumah penduduk, di Kp. Putat Kelurahan Kel. Sindangsari, Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang Prov. Banten, disebut-sebut belum dilengkapi
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bacaan Lainnya

Kepada tim media di lokasi, Selasa (22/6/2021), H Mursidi, pihak dari Madrasah tersebut  mengakui, memang pembangunan itu belum dilengkapi    IMB.

“Pembangunan ini sengaja dipindah ke depan, karena bangunan yang lama tanah wakab, sedangkan yang dibangun sekarang berdiri di tanah milik saya sendiri dan belum memiliki IMB,” katanya di lokasi, Selasa (22/6/2021).

Selain masalah IMB, lahan tempat berdiri bangunan madrasah tersebut masih menuai masalah. Untuk informasi lebih lanjut, masih  terus diupayakan konfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Penulis:Dawiri/Firli

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan