Garut, jurnalkotazoday.com
Permasalahan Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut yang membangun Septic Tank diduga ‘asal-asalan’ belum mendapat tanggapan dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Begitu juga pihak Camat Tarogong.
Ketika Jurnalkotatoday mencoba meminta keterangan Kadis DPMD Garut, dan sudah beberapa kali membuat janji, namun belum terealisasi. Begitu juga pihak Camat Tarogong Kaler ketika didatangi awak media, selalu tak berada di tempat.
Menanggapi septic tank di wilayah desa Jati l di RT 05 /02 Kp Nagrak tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Fasilitator Aspirasi Rakyat (G FAST), Iwan mengatakan, dirinya mengkhawatirkan
nantinya ada rembesan pada sumur warga yang sangat dekat dengan septic tank tersebut.
“Juga mengakibatkan bau dan bersarangnya nyamuk. Saya sebagai ketua LSM yang ada di Kec. Tarogong Kaler, sama sekali tidak diberitahu oleh pihak desa. Jadi kami merasa ada sesuatu yang perlu diperbaiki tentang kinerja dan anggaran untuk septic tank tersebut. Kalau bisa ditutup saja, karena sangat kurang efektif,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Dia juga mempertanyakan kebutuhan pembangunannya. “Lagian untuk warga yang mana septic tank tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Iwan, dia juga ingin minta tanggapan pihak-pihak terkait. “Saya juga mau minta tanggapan pihak Kecamatan Tarogong Kaler dan Dinas DOMPD terkait pembangunan saptic tank tersebut,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut mempertanyakan pembangunan septic tank di Kampung Paledang tersebut. Pasalnya, dinilai jarak antara septic tank dengan sumur warga sangat dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi rembesan.
“Warga khawatir kotoran dari septic tank merembes ke sumur warga yang selama ini dijadikan untuk sumber air minum. “Maka kami menuntut agar septic tank tersebut ditutup,” ujar salah satu warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Disebutkan, ia sangat menyayangkan, pembangunan yang dilakukan oleh Kades Jati itu diduga secara asal-asalan. Warga pun tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut. Bahkan terkesan asal menerapkan anggaran saja. Masalah anggaran juga Dipertanyakan. Dinilai anggarannya cukup besar.
“Anggaran 30 jutaan, tapi pembangunannya seperti itu. Saya rasa dana yang diperlukan di bawah 10 juta kalau melihat pembangunan seperti itu,” ujar warga tersebut.
Ketika hal hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Jati, Drs.Agus Salim, termasuk kekhawatiran dampak kesehatan, menurut Kades, pihaknya telah menyampaikan ke pihak Puskesmas, dan ke depannya tidak ada dampaknya. Dan menyangkut anggaran, Kades mengakui besarnya Rp. 30 juta, pembuatan septic tank dan MCK-nya.
Kades juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan musyawarah dengan masyarakat ketika ingin membangun septic tank tersebut. “Bahkan berkal-kali,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Ketika ditanyakan, jika ada warga yang tidak setuju atas pembangunan septic tank, Kades menjawab, boleh. “Tidak setuju boleh, tidak apa-apa,” ujarnya.
Sedangkan terkait kepantasan biaya sebesar Rp.30 juta untuk pembangunan septic tank dan MCK, Kades menjelaskan, kalau dari hitung-hitungan, dirinya bukan ahli hitung RAB. “Yah, mungkinlah ada lebihnya, untuk PPH-nya, itu ada,” katanya.
Kades juga menyebutkan, bahwa pembangunan septic tank dan MCK itu berasal dari dana desa. Ini merupakan program yang baik untuk memutus kebiasaan warga buang air besar sembarangan.
“Hal ini juga menjadi program Bupati Garut untuk mencapai desa yang ODF atau desa yang bebas buang air besar sembarangan.
Karena selama ini warga buang air besar di kolam-kolam ikan. Hal ini tentunya sangat buruk terhadap kesehatan. Maka dari itu diputuskan membangun septic tank di lokasi itu,” katanya. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad