Kep. Seribu, jurnalkota.online
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik ( SPALD ) Kelurahan Pulau Kelapa. Kecamatan Seribu Utara. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. DKI Jakarta dapat tercapai progres pada pembangunan tersebut, sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja dengan pihak ke tiga.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Kabupaten Kepulauan Seribu. melalui Kepala Seksi air bersih dan air limbah, Rizki mengatakan, dalam pembangunan SPALD yang ada di Kelurahan Pulau Kelapa, berjalan semestinya tidak ada masalah terhadap pekerjaan tersebut.
“Selama ini pihak penyedia berjalan lancar, tidak ada masalah atau kendala dalam pekerjaan,” ungkap Rizki melalui selulernya Kamis (2/12/21)
Rizki menambahkan, SPALD di Kelurahan Pulau Kelapa, ada dua Zona. Untuk zona satu sudah mencapai 82 , 5 persen, sedangkan zona 2 sudah mencapai sekitar 85 , 3 persen. Dari persentase tersebut, dengan jangka waktu masih lama, berarti progres kerja bisa selesai sebelum kontrak kerja habis.
“Sekarang ini tinggal perapian aja, saya optimis, bisa SPALD di uji coba sebelum masa kontrak habis,” tambahnya
Rizki berharap, SPALD berfungsi agar mengendalikan pencemaran limbah di Pulau Kelapa. Agar perairan di wilayah Pulau kelapa tidak tercemar. Kalau air bersih, terumbu karang akan hidup dan ikan akan berdatangan, wisatawan dan turis tidak ragu mandi di laut.
“Pembangunan SPALD di Kelurahan Pulau Kelapa, untuk mengatasi Air tanah tidak akan tercemar oleh bakteri ecoli. Nantinya, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat, karena kebersihan itu salah satu daya tarik wisata. Semoga seluruh masyarakat Pulau Kelapa bisa memanfaatkan SPALD sebaik baiknya,” harapnya.
Penulis: Haris