Garut, jurnalkotagoday.com
Pemerintah Desa Cintaasih Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut bersama PT POS menyalurkan Bansos BPNT, BLT minyak goreng kepada masyarakat penerima bantuan, Selasa (26/4/22).
Kepala Desa Cintaasih, Ade Mohamad Sofyan menjelaskan, bantuan itu diserahkan kepada 505 penerima (KPM). Dan seluruh KPM sudah menerima haknya dengan utuh.
Kades merinci, sebanyak 505 KPM itu menerima bantuan dengan nominal Rp700 ribu. Dimana rinciannya adalah BPNT sebesar Rp200 ribu, BLT minyak goreng Rp. 300 ribu dan bantuan yang ditransfer dari bank Mandiri Rp. 200 ribu.
Adapun untuk bantuan BPNT karena bentuknya non tunai maka diberikan dalam bentuk barang atau Sembako senilai Rp. 200 ribu. Penyalurannya melalui agen yang sudah biasa menyalurkan.
Pihaknya memastikan agen Sembako sudah memenuhi aturan pemerintah di mana kualitas sembako dan kuantitas sesuai dengan pedoman umum (Pedum).
Sementara untuk bantuan BLT minyak goreng dan dari rekening Mandiri sebesar Rp.500 ribu, diserahkan utuh dalam bentuk tunai.
Dalam hal ini Kades memastikan tidak ada potongan sepeserpun. Bantuan itu diterima utuh oleh KPM.
Pihaknya juga tidak mengarahkan KPM harus belanja kepada siapapun. Seluruhnya diserahkan kepada KPM mau belanja kemanapun, asalkan digunakan untuk membeli minyak goreng.
” Kami serahkan mutlak semua ke KPM silahkan mau beli dimana pun, KPM diberi kebebasan karena itu adalah aturan yang harus kami laksanakan. Makanya kami mungkin untuk yang dari pos Rp.500 ribu diterima langsung oleh KPM tanpa sepeserpun ada potongan, tanpa ada arahan, tanpa mengarahkan harus beli kemana, silahkan itu ada kebebasan dari KPM,” ujar Kades.
Pengukus: .H.Ujang Slamet/Saepul Zihad