Jakarta, jurnalkota.id
Tersangka suap Irjen Pol BN, mantan Kadiv Interpol Polri ternyata “pintar” juga bermain politik untuk mengundang sentimen mayoritas warga negara Indonesia (WNI), demi kian dikatakan
Pemerhati Kepolisian, Suryadi, M.Si di Jakarta, Rabu (23/9/21).
Menurutnya, terlepas dari sangkaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap tersangka penista agama, MK, dari balik jeruji Rutan Mabes Polri NB dapat dibaca mulai bermain-main politik.
“Jangankan berlama-lama, sebaik apa pun sel tahanan sudah pasti jauh-jauh dari rasa nyaman. Mungkin dia pikir ini kesempatan untuk undang simpati mayoritas dari masyarakat,” kata Suryadi.
Seperti dilansir sejumlah media, BN telah menganiaya MK, sesama penghuni rutan sel Mabes Polri. Hal ini telah dilaporkan MK kepada polisi sebagai penganiayaan.
Dari media pula diketahui, NB melalui surat terbukanya terang-terangan mengaku telah menganiaya MK di dalam Rutan Mabes Polri
Alasan NB antara lain, ” Dia boleh menghina saya, tapi jangan hina agama saya”.
Dari alasan ini, patut diduga, NB telah bermain politik untuk mengundang simpati mayoritas WNI.
Meskipun demikian, Suryadi yakin, permainan sandiwara NB itu takkan berhasil dan dampaknya cepat atau lambat justru berbalik kepada dirinya sendiri. “Terlalu dangkal, apalagi dia bukan tokoh politik atau tokoh agama,” kata Suryadi.
Selama ini, lanjut Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu, sebelum terbongkar kasus suap terpidana Djoko S Tjandra, lebih banyak orang tidak tahu siapa dia.
Tiba-tiba saja publik baru tahu ada nama NB yang pejabat tinggi Polri. Selain dia, dalam kasus suap yang sama, juga terlibat seorang Pati bintang satu.
Suryadi menduga, tidak akan banyak orang terundang bersimpati kepada NB, karena motivasinya memang mudah diduga.
“Apalagi kan dia pelaku penerima suap, dan sampai saat ini masyarakat juga belum bersih dari suka menstigma tentang adanya oknum ‘polisi kotor’,” kata Suryadi.
Satu hal yang perlu diingat, lanjutnya, tindakan NB Itu tergolong konyol.
Suryadi yakin, polisi akan lanjut memeriksa kebenaran penganiayaan yang dilakukan NB sampai tuntas.
Jadi, kata Suryadi, boleh dikatakan tindakan NB menganiaya sesama penghuni Rutan itu akan sia-sia alias betul-betul konyol.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan NB terhadap MK itu, lanjutnya, akan merugikan dirinya sendiri.
NB bisa terkena sangkaan menganiaya dan dilanjutkan proses hukumnya. Kemudian, perkaranya akan naik sampai ke pengadilan.
Kelak jika pengadilan memvonisnya bersalah, lanjut Suryadi, berarti akan membuat NB lebih lama lagi mendekam di Rutan atau Lapas.
Terpenting bagi Polri saat ini, Suryadi mengingatkan, serius mengungkap kebenaran penganiayaan oleh NB tersebut.
Sebab, lanjutnya, seseorang di Rutan itu bukan semata-mata sebagai tahanan, tapi demi perlindungan tersangka dari berbagai kemungkinan. Red