Pemkab Kepulauan Seribu Kembangkan Pulau Panjang Jadi Tempat Wisata Religi

Primaderma Skincare

Kepulauan Seribu, jurnalkota.online

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu telah mengembangkan Pulau Panjang menjadi tempat wisata religi, melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai aktivitas bisnis dimana perusahaan bertanggungjawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas, sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan.

Bacaan Lainnya

Pulau Panjang yang terletak di Kelurahan Pulau Kelapa Kecamatan Seribu Utara. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Memiliki  luas 60,0 km persegi. dan terdapat makam Kramat Sultan Maulana sebagai daya tarik wisata.

Adanya Pembangunan Pulau panjang  yang didanai dari CSR kepala Unit Kerja Teknis (UKT2) Seno mengatakan, untuk pekerjaan yang sekarang berlangsung di Pulau Panjang melalui CSR, untuk pembangunan Masjid dan lapangan Helyped,

“Pembangunan Pulau panjang melalui CSR, untuk menjadikan pulau panjang tempat wisata yang religi,” ungkap Seno Minggu ( 27/2/22) melalui selulernya.

Sementara Asisten Pembangunan (Asetbang) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Tentang pembangunan mesjid yang berada di pulau panjang, Iwan Samosir mengatakan, Pulau panjang itu milik aset Pemda DKI. sesuai dengan Pergub nomor 228 tahun 2016 tentang Perubahan atas keputusan Gubernur nomor 41 Tahun 2001 tentang tata cara penerimaan kewajiban dari para pemegang SIPPT kepada pemerintah propinsi DKI Jakarta.

“Asal muasal Pulau Panjang rekonsiliasi 40 persen dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT ) dari pemilik 3 PT,” ungkap Iwan S Minggu ( 27/2/22) saat dihubungi melalui selulernya.

Berdasarkan investigasi wartawan, sejak tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, telah melaksanakan pengembangan Bandar Udara Pulau Panjang. Rencana ukuran landasan pacunya  900 x 23 meter, dan landasan pacunya hampir memenuhi panjang pulau. Pada tahun 2009 Pemkab Pulau Seribu. Memperpanjang landasan pacu 1400 × 30 meter dengan lebar shoulder 50 meter dan  berencana menjadikan Pulau panjang menjadi Bandar Udara Kelas III C, yang akan bisa digunakan untuk pesawat berpenumpang 50 orang.

Dengan adanya makam kramat Sultan Maulana tentu jadi bahan pertanyaan dalam publik siapa pemilik Pulau Panjang kenapa bisa menjadi rekonsiliasi dari pemilik 3 PT ?. Dalam hal ini akan tetap dikonfirmasi ke pihak terkait. (Haris)

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan