Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di Provinsi Banten

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih kategori Informatif pada penganugrahan Badan Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (10/12/2020).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri  Gubernur Banten Wahudin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota Komisi Informasi Pusat, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi Informasi Banten dan perwakilan Pemkab/Kota se-Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim hadir dalam penganugrahan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dari komisi informasi badan publik di Provinsi Banten.

“Setelah Banten mendapatkan penghargaan ketegori informatif,
saya mengapresiasi kerja keras PPID utama di Kabupaten/Kota, yang terus memberikan keterbukaan informasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied bersyukur. “Alhamdulillah pada Tahun ini kita memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota kualifikasi Informatif,” ungkap Sekda usai menerima penghargaan.

Ia lanjutkan, pada tahun 2019 Pemkab Tangerang menerima penganugrahan Badan Publik urutan ke 7 dari 8 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Namun pada Tahun 2020, Pemkab Tangerang naik 6 peringkat, artinya loncatan urutan peringkat Pemkab Tangerang sangat segnifikan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten dengan kualifikasi Informatif.

“Prestasi ini berkat kerjasama antar OPD baik Dinas dan Kecamatan yang telah menyediakan informasi publik di website Terpadu Pemkab Tangerang, dan dibawa bimbingan langsung Pak Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman menjelaskan, Penganugrahan Badan Publik hasil monitoring dan evaluasi dalam inplementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik, dikukuhkan dengan keputusan ketua informasi provinsi banten nomor 07/SK-BP/KIBANTEN/XI/2020.

“Sebanyak 122 Badan Publik yang dipantau dan yang kita lakukan moniotring san evaluasi sejauh mana pelaksanaan Informasi Publik berjalan,” jelas Hilman

Hilman menambahkan Kategori organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 41, Pemerintah Kabupaten /Kota 8, Lembaga Nnn Struktur/Vertikal 27, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 22, dan sedangkan badan publik yang hanya dipantau partai politik 12, pemerintah desa 12.

“Ada 4 pemenuhan indikator, mulai dari pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” ujar Hilman.

Penulis: M.Andika Putra/ Rusli H

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan