Pemko Serahkan 43 Ekor Hewan Qurban untuk Masjid dan Surau

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Satu hari menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/ Tahun 2021 melalui Ibadah Qurban, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp. M.Si, secara simbolis menyerahkan Hewan Qurban dari ASN Pemko Tanjungpinang di halaman Masjid Agung Al Hikmah, Kota Tannungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/7/2021).

Bacaan Lainnya

Endang mengimbau dan mengajak umat muslim dapat menyisihkan penghasilannya untuk berqurban. Endang memotivasi bahwa selain meneladani sifat Nabi Ibrahim AS, banyak keistimewaan berqurban lainnya ditambah di tengah pendemi Covid-19, seperti sekarang ini.

“Sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan secara ekonomi, dan inilah saatnya kita untuk saling berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu,” ujarnya.

Begitu juga pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang, setiap tahunnya secara rutin melaksanakan ibadah qurban. Untuk Idul Adha tahun ini, Pemko Tanjungpinang menyerahkan 40 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang merupakan titipan dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang. hewan qurban tersebut akan dibagikan ke Masjid dan Surau yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah bagi kita yang masih bisa berqurban dalam kondisi yang sulit seperti saat ini. kita doakan semoga apa yang telah menjadi niat baik kita mendapat balasan dari Allah SWT,” harapnya.

Endang juga kembali mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena saat ini Kota Tanjungpinang masih memberlakukan PPKM Darurat. “Dan kepada petugas Qurban untuk patuh menerapkan Prokes yang ketat. Selalu memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan menjaga kebersihan lingkungan tempat pelaksanaan Qurban hingga pembagian kepada masyarakat,” tutup Endang.

Dalam penyerahan tersebut turut hadir, Ketua Pengurus Masjid Agung Al Hikmah, H. Abdul Razak AB, Kepala BPKAD Kota Tanjungpinang Yuswandi, S.H, MH, Kepala Bagian Kesra, H. Saparilis, S.Ag, M.Si, Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Editor : Antoni

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan