Tanjungpinang, jurnalkota.online
Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan berkolaborasi dengan Bank BNI Cabang Tanjungpinang mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap III di kelurahan se- kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (7/3/2022).
Penyaluran bansos tersebut, telah dilaksanakan sejak 23 Februari dan akan berakhir 10 Maret 2022 di kelurahan Penyengat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengatakan, bahwa penyaluran bansos BPNT PPKM tahap III ini, sengaja dilakukan di setiap kelurahan. Hal tersebut, dilakukan untuk mempermudah keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkannya dan juga memperpendek jarak transportasi.
“Seandainya dilaksanakan di satu tempat tertentu, maka akan membutuhkan waktu dan biaya transportasi bagi KPM ke lokasi tersebut,” kata Fatah.
Fatah menuturkan, saat ini dinsos bersama bank BNI sedang menyalurkan kartu KKS BPNT PPKM bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada.
Adapun jumlah kartu yang akan didistribusikan sebanyak 3.300 kartu, yang akan diberikan kepada penerima di empat kecamatan pada 18 kelurahan.
Dengan rincian, Kecamatan Bukit Bestari 907 KPM, Tanjungpinang Timur 1.301 KPM, Tanjungpinang Kota 483 KPM, dan Tanjungpinang Barat sebanyak 609 KPM,” terangnya.
Karena itu, Fatah mengimbau agar setiap KPM yang datang untuk mengambil bansos tersebut, diharapkan dapat melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan sehingga proses penyaluran dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Apabila ada KPM yang belum sempat hadir di lokasi pada saat penyaluran maka KPM tersebut, dapat mengambilnya di bank BNI sesuai By Name By Adress (BNBA) KPM bersangkutan dan berkoordinasi dengan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
“Bagi KPM yang sakit, maka pegawai dinsos bersama petugas BNI akan mendatangi dan menyerahkan langsung buku tabungan tersebut dan KKS kepada KPM,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Fatah tidak lupa memberikan motivasi kepada petugas dan pegawai dinas sosial agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak merugikan pihak KPM yang menerima.
“Semoga percepatan penyaluran bansos BPNT PPKM tahap III ini, dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, khususnya di tengah situasi pandemi saat ini,” harapnya.
Editor: Antoni