Tanjungpinang, jurnalkota.online
Dinas Sosial Kota Tanjungpinang berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 tahun 2022 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos ini, diberikan kepada 6.808 KPM untuk tiga bulan, mulai Januari s/d Maret 2022 sebesar Rp600.000 per KPM.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, pemko Tanjungpinang terus mendorong agar proses penyaluran bansos tersebut dapat dipercepat dan salah satunya adalah melalui penyaluran bansos BPNT secara tunai.
Mekanisme pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.
Namun, proses penyaluran dilakukan secara tunai untuk KPM BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan dan direncanakan setiap tiga bulan, sehingga diharapkan mempermudah penerimaan bagi keluarga penerima.
“Menurut Perpres 63 tahun 2017, penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang, tapi penyaluran secara tunai, maka diharapkan dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan,” ujar Fatah, di kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (4/3/2022).
Fatah menyebut, penyaluran bansos BPNT ini akan berlangsung selama 14 hari, dan sudah dilaksanakan sejak 22 Februari dan akan berakhir 5 Maret 2022.
Adapun sasaran penerima sebanyak 6.808 KPM. Hingga (3/3), telah disalurkan sebanyak 5.713 KPM atau 83,92%.
Dengan rincian, kecamatan Tanjungpinang Barat 92,7%, Tanjungpinang Kota 88,07%, Tanjungpinang Timur 78,29%, dan Bukit Bestari 83,07%.
Bila waktu yang telah ditentukan, ternyata masih ditemukan ada KPM yang belum menerima bantuan itu, lanjut Fatah, maka PT Pos Indonesia bersama Dinsos akan turun ke lapangan untuk menjangkau KPM yang belum sempat hadir dan belum menerima bantuan tersebut, apakah karena sakit atau oleh sebab lainnya.
“Semoga dengan adanya penyaluran BPNT reguler tahap I secara tunai ini, diharapkan dapat membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama di tengah pandemi saat ini,” pungkasnya.
Editor: Antoni