Jakarta, Jurnalkota.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melepas kepergian Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Desi Putra, Senin (8/3). Jenazah dimakamkan di TPU Tanah Kusir Block AA I, Petak 315.
Setelah dimandikan di rumah duka di Jalan Pondok Pinang Lima RT 008 RW 002 No.99 Jakarta Selatan, jenazah langsung disholatkan keluarga dan kerabat di Masjid Darussalam.
Diiringi lantunan doa, Almarhum dikebumikan tepat pukul 10.00 WIB di TPU Tanah Kusir, Block AA I Petak 315. Selain keluarga, tampak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan jajaran ikut melepaskan kepergian lelaki yang menjabat sebagai Sekretaris Kota di Jakarta Utara sejak tahun 2017 hingga 2021.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan sangat berterimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat khususnya di Jakarta Utara.
“Dalam menjalankan kedinasan selama ini, beliau luar biasa, disiplin dan tegas dalam melaksanakan pekerjaan tetapi di luar kedinasan beliau sangat membangun suasana kekeluargaan,” katanya.
Ali juga mengajak seluruh peziarah terus mengenang jasa-jasa dan kebaikan yang ditinggalkan Almarhum.
“Banyak kesan di tinggalkan beliau kepada kita, baik dalam pekerjaan dan pelaksanaan ke dinasan. Beliau menjadi panutan di kantor Kota Administrasi Jakarta Utara,” tuturnya.
Untuk diketahui, menurut diagnosis tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur almarhum Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Desi Putra meninggal karena mengalami gangguan fungsi otak (enchepalopaty).
Penulis: H. Leon/Deden