Tangsel, jurnalkota.id
Pemerintah kota Tangerang Selatan mengupayakan pengelolaan sampah secara teknologi dan kerja sama. Hal tersebut dilakukan melihat pertumbuhan penduduk semakin meningkat, menyebabkan peningkatan jumlah sampah mencapai (970,49 ton/hari).
Keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menjadi permasalahan. Penggunaan teknologi untuk pengolahan sampah memerlukan proses panjang, serta tingkat pelayanan persampahan baru mencapai 73,08%, Dinas Lingkungan Hidup 40,19%, pihak swasta 27,89%.
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Yepi Suherman, kondisi permasalahan sampah yang ada, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, terus melakukan upaya penanggulangan sampah. Di antaranya melalui program penggunaan teknologi untuk pengolahan sampah, kerjasama pengolahan sampah dengan pemerintah daerah lain.
“Melakukan sosialisasi dan pembinaan program 3R untuk pengurangan sampah dari sumbernya,” jelas Sekdis, Kamis (6/8/2020).
Disebutkan, sesuai Peraturan Presiden No 35 tahun 2018, tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah, menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, yang ditetapkan bulan April 2018, Kota Tangerang Selatan masuk dalam daftar 12 pemerintah daerah yang menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa).
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan, telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 untuk mengirim sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir (TPPAS) Nambo, bersama Kabupaten Bogor. Kota Bogor dan Depok, rencananya TPPAS Nambo mulai operasional pada Juni 2020, tetapi mundur karena pembangunan infrastruktur sampai saat ini belum selesai,” tutur Yepi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan selain menjalin kerjasama dengan pemerintah tetangga terdekat, juga memiliki program Bank Sampah. Melalui program ini dalam mengurangi jumlah timbulan sampah, mendayagunakan sampah menjadi barang bermanfaat, merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kita mempunyai Program pengelolaan sampah lainnya, adalah gerakan urban farming, merupakan kegiatan mengajak peran serta masyarakat dalam mengelola sampah organik, dan memanfaatkan hasil pengelolaan sampah organik berupa kompos/media tanam untuk kegiatan bercocok tanam di lingkungan tempat tinggal masyarakat,” jelasnya.
Untuk program pilot project, daerah percontohan mempunyai 3 titik lokasi yang diharapkan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah, kemudian dapat dicopy paste ke lokasi lain.
Penulis : Denny/M.rido
Editor : Haris S