Kab.Bogor, jurnalkotatoday.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah,S.E,M.M memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
TUNTAS REHABILITAS RUANGAN SD DAN SMP.
1.JENJANG SD
Target Ruang kelas 1663
Pada tahun:
2019 = 919 Ruangan
2020 = 772.Ruangan
2021. = 669. Ruangan Capaian 2360,
Selisih +697.Ruangan
Perencanaan tahun 2022
154 Ruang kelas.
2.JENJANG SMP
Target Ruang kelas 249
Pada tahun
2019 = 65 Ruangan
2020 = 36 Ruangan
2021 = 209 Ruangan.
Dengan Capaian 310
Selisih +61 Ruangan.
PERENCANAAN TAHUN 2022.adalah 55 Ruangan.
PROGRAM MELAMPAUI TARGET PADA TAHUN 2021
Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut :
PELAYANAN PKBM Bagi pesantren salafiyah
Adalah upaya untuk meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yaitu pelayanan Pendidikan Non Formal setara SD, SMP dan SMA bagi santri di Pesantren, melalui KEJAR (Kelompok Belajar) Paket A, B, dan C dalam bentuk kerjasama antara Pondok Pesantren Salafiyah dengan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
JUMLAH LEMBAGA PKBM 58.
JUMLAH KECAMATAN.28
JUMLAH PONPES2.171
JUMLAH WARGA BELAJAR.
PAKET A.298
PAKET B.3077
PAKET C.3617.
Total Warga Belajar 6992
Jumlah Tutor 600.
Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.
JUMLAH LEMBAGA PENYELENGGARA
1.TK/PAUD 42
2.SD 238
3.SMP 65
GURU 805.
Jumlah siswa inklusif 2486.
*Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/380-Disdik
Sebagai bentuk pemerataan pendidikan dan menciptakan layanan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan yang berkerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, memberikan bantuan instentif bagi tenaga pendidik pada jenjang SD,SMP, RA,MI, dan MTs.
PEMBERIAN INSTENTIF GURU HONOR DI MADRASAH
Tahun 2019 Terealisasi 2597.
Tahun 2020 terealisasij 4582
Tahun 2021 terealisasi 3460.
Perencanaan tahun 2022
1.Madrasah ibtidaiyah 1.925
2.Madrasah Tsanawiyah 1.068
3.Raudhatul Athfal 509.
*Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.200.000/bulan Pada Tahun 2019 dan 2020
* Pada Insentif Guru Honor RA, MI dan MTs sebesar Rp.250.000,-/bulan Pada Tahun 2021.
Pemberian bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana bagi RA/MI/MTs pada Tahun 2022.
Penerima bantuan stimulan rehabilitasi fisik sarana prasarana dan masing-masing menerima Rp 50.000.000
1.Raudhatul Athfal
Volume 34
2.Madrasah ibtidaiyah
Volume 124
3.Madrasah Tsanawiyah
Volume 45
Sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pendidikan mengadakan program bantuan insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan honorer (Non PNS) di sekolah negeri yang dipetakan dari lama masa mengabdi, sebagai motivasi dan bentuk rasa terimakasih pemerintah atas jasa dan pengabdian dalam proses layanan pendidikan di daerah.
Besaran bantuan insentif tenaga pendidik dan kependidikan dibagi menjadi tiga katagori yang diantaranya :
1.Masa Mengabdi 2-5 Tahun,dengan besaran bantuan/bulan Rp600.000
Tenaga Pendidik 2460
Tenaga Kependidikan1357
2.Masa Mengabdi 5-12 Tahun,dengan besaran bantuan/bulan Rp850.000
Tenaga Pendidik 2202
3.Masa Mengadi Lebih dari 12 Tahun
Dengan besaran bantuan/bulan Rp1.100.000
Tenaga Pendidik 2229
Tenaga Kependidikan186
Total keseluruhan 8434.
Guna meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memberikan insentif kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang dibagikan dalam dua tahap per-enam bulan dan disalurkan melalui rekening perbankan masing-masing penerima bantuan.
JUMLAH PENERIMA
6250 orang
BESARAN BANTUAN
200.000/Bulan
SAKEDIK (SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR) ini menyajikan data-data kepegawaian tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor, seperti pengelolaan database kepegawaian terhadap kebutuhan pemenuhan data usulan penilaian angka kredit (DUPAK), data usulan kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian/ujian dinas, data kenaikan gaji berkala (KGB), data batas usia pensiun (BUP) serta data kebutuhan dan penempatan (mapping) Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler.diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri. Dalam realisasi implementasi kurikulum ini, sekolah penggerak memberikan pengaruh yang signifikan dalam sosialisasi dan pendampingan implementasi kepada sekolah bukan penggerak untuk kesuksesan implentasi kurikulum merdeka di kab. bogor. Saat ini kab bogor telah menjadi kabupaten model pelaksaaan kurikulum merdeka dengan memiliki sekolah penggerak sebanyak :
1.TK
4 Lembaga
2.Sekolah Dasar
32 Sekolah
3.Sekolah Menengah Pertama
59 Sekolah
Sekolah pelaksana kurikulum merdeka secara mandiri berjumlah :
1.KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BELAJAR
676 LEMBAGA
2.KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BERUBAH
290 LEMBAGA
3.KURIKULUM MERDEKA MANDIRI BERBAGI
50 LEMBAGA
Jumlah Guru Penggerak di Kabupaten Bogor berjumlah, 1.ANGKATAN I, 87 GURU. 2.ANGKATAN II,25 GURU. (G.S/AH.P)