Jakarta, Jurnal Kota
Pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) sembako dari Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara menuai protes warga.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tanjung Priok, Fendi Hutapea mengatakan, dari keluhan masyarakat yang ia tampung diduga data penerima sembako di beberapa RT dan RW merupakan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), sementara masyarakat lainnya banyak yang masih membutuhkan.
“Dari data yang kami cek di beberapa RW, 80 persen hingga 90 persen penerima Bansos adalah penerima KJP bahkan orang yang sudah tidak adapun masih tercatat dalam data penerima,” terang Fendi saat ditemui di Kantor Kelurahan Tanjung Priok, Jumat (17/4/2020).
Fendi mengungkapkan, selain itu ada beberapa yang dobel nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Data awal yang diterima dari Kelurahan Tanjung Priok sebanyak 677 penerima, sedangkan saat ini data tersebut ternyata data tersebut berubah dari data awal yakni sebanyak 615 penerima, otomatis menimbulkan kecemburuan bagi penerima yang ditunda pembagian sembakonya,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengaku, data awal yang beredar kepada RT dan RW oleh Kelurahan Tanjung Priok merupakan data perkiraan, sementara data yang sudah pasti adalah data yang dikeluarkan saat ini.
“Jadi data yang asli itu telah tercantum nama-nama penerima di PD Pasar Jaya. Yang jelas prinsipnya nama-nama yang telah tercantum di data PD Pasar Jaya harus benar-benar menerima bantuan sembako itu. Sedangkan bagi warga yang belum terakomodir kami minta para RW mengusulkan kembali,” ujarnya.
Syamsul Huda menegaskan, data awal yang telah disampaikan oleh Lurah Tanjung Priok kepada para pengurus RT dan RW merupakan data Dari Pemerintah Pusat. “Jadi tidak ada yang namanya Lurah itu mengurangi jumlah penerima Bansos,” tegasnya.
Penulis : Deden