Jakarta, jurnalkotatoday.com
Pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 Kajati Jabar Prof. Dr. Asep N. Mulyana bertempat di Badan Diklat Kejaksaan R.I Jl. Harsono RM No. 6 Jakarta Selatan, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Penanganan Perkara Koneksitas tahun 2022.
Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Pidana Militer dari seluruh Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan Hakim dari Oditur Militer.
Dalam materi yang disampaikan Kajati, menjelaskan bagaimana sejarah lahirnya Bidang Pidana Militer ini di Kejaksaan RI. Selain itu juga dijelaskan bagaimana cara menangani perkara koneksitas yang terjadi di daerah.
“Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman Asisten Pidana Militer, dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan oknum militer dan sipil,” katanya.
Penulis: Ratna KS