Penegakan Hukum, Kejati Jabar dan Kodam Jabar Menandatangani Kerja Sama

Bandung, jurnalkotatoday.com

Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang ditandatangani oleh Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E. diselenggarakan di Aula R.Soeprapto Kejati Jabar,  Kamis  (18/12/25).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut IRDAM III/SLW, DANREM 061/SK, DANREM/ 062/TN, DANREM 063/SGJ, para pejabat utama Kodam III/Siliwangi dan para Dandim se- Jawa Barat. Selain itu turut hadir para Asisten, Kabag TU, Kajari se- Jawa Barat beserta para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman MoU antara Kejaksaan RI dengan TNI No. 4 Tahun 2023, tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumberdaya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakkan Hukum.

Membuka sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi beserta segenap jajaran, yang  senantiasa bersepakat menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Mengingat dinamika penegakan hukum yang berkembang sangat cepat dengan beragam bentuk AGHT.  “Diperlukan langkah-langkah preventif yang cermat dan responsif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (18/12/2025).

Dalam konteks tersebut, TNI dan Kejaksaan sebagai dua institusi negara memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik melalui penguatan pertahanan negara maupun penegakan supremasi hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, Kajati berharap melalui kerja sama ini dapat terwujud sinergi yang semakin solid dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum, pengamanan institusi, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Ratna

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan