Tanjungpinang, jurnalkota.id
Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, bersama unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tanjungpinang kembali menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Ops Gaktib) Gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (6/2/2021) malam.
Ops Gaktib Gabungan yang diberi sandi “Waspada Wira Pari 2021″ digelar dalam rangka penegakan hukum dan penertiban guna terciptanya situasi di wilayah Kota Tanjungpinang yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P, M.Tr.Opsla, yang diawali dengan apel kelengkapan dan persiapan ploting sasaran razia, bertempat di Markas Komando Pom Lantamal IV, Jalan Merdeka, No.1, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pelaksanaan Opsgaktib Gabungan kali ini dengan objek sasaran adalah THM, yaitu Clasic Pub & Karaoke, Pub di Plantar 2, Pub Millenium, Pub di area Bintan Plaza, Pub Galaxy dan Pub Pinang Rasa,” papar Letkol Dedy.
Unsur yang terlibat dalam kegiatan operasi tersebut antara lain Pom-AL, Pom-AD, Pom-AU, Provos Yonmarhanlan IV, Diskes Lantamal IV, Propam Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Untuk hasil Opsgaktib malam ini tidak ditemukan personel TNI-Polri di THM, hanya terdapat 3 orang warga sipil (2 Pria dan 1 Wanita) yang tidak memiliki identitas (KTP). Selanjutnya 3 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, guna didata dan diproses lebih lanjut,” ujar Letkol Dedy.
Selama kegiatan operasi berjalan dengan tertib dan aman, serta tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan secara disiplin.
Penulis : Antoni
Editor : Pang