Pulau Seribu, Jurnalkota.online
Penerimaan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ( PJLP) dan non PNS di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diduga ada Rekomendasi dari orang tertentu, sehingga PJLP dan non PNS yang berada diluar dari Kepulauan Seribu bisa masuk.
Adanya informasi yang beredar dari masyarakat tentang masuknya dari darat menjadi PJLP di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dr Sigit yang didampingi dr Umum AA Koesuma Wijaya, Beserta Ratu Juwita SKM mengatakan, untuk penerimaan PJLP maupun tenaga honorer ( non PNS ) dilakukan dengan seleksi yang ketat, dengan kualifikasi dan tupoksi mereka masing – masing.
“Semua penerimaan yang kami lakukan disini terbuka, baik non PNS maupun PJLP semua keterbukaan dan transparan, siapapun yang melakukan pendaftaran silahkan saja, asal memenuhi syarat yang sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI,” ungkap dr Sigit di kantornya Rabu ( 23/2/22).
dr Sigit menambahkan, untuk penerimaan tenaga non PNS dalam tahun ini ada, dan itu dilakukan untuk memenuhi kuota atau mengisi kekosongan, yang ditinggalkan oleh tenaga medis PNS dan tim penyeleksi melakukan secara ketat dalam penerimaan.
“Ada beberapa dr yang lolos PNS tentu, kita harus menerima untuk mengisi kekosongan tersebut, dan tim rekrutmen berusaha semaksimal mungkin sesuai tupoksi dan akreditasi masing masing. Jadi adanya kabar rekomendasi dari pihak pihak tertentu untuk masuk sebagai tenaga medis non PNS itu tidak benar, untuk merekrut tenaga tersebut. Kalaupun ada yang merekomendasikan harus sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” tambahnya.
Sementara dr umum Koesuma Wijaya menambahkan, PJLP itu, penyedia jasa per orangan berarti kontrak, berarti dia memberikan jasa, artinya dia memberikan pengadaan jasa, proses seleksinya hampir mirip dengan penerimaan Non PNS, cuman karena non honorer tenaga proposional jadi tinggi proses seleksinya dengan PJLP.
“PJLP pun tetap punya seleksi, siapa pun yang memenuhi administrasi silahkan mendaftar, kita sangat terbuka, bahkan seperti kemarin tidak ada penumpukan berkas itu, kalau tim audit dan akuntabilitas untuk meninjau silahkan saja, kita buka tidak ada masalah ko, tim rekrutmen berusaha semaksimal mungkin menilai se objektif mungkin, jadi kita tidak ada yang punya power dalam proses seleksi, memang ada satu orang untuk PJLP dari darat tapi itu sudah risen,” ungkapnya.
dr Umum AA Koesuma Dalam masa pandemi sekarang ini semua ada pembatasan sehingga, untuk pertemuan aja tidak semuda yang dulu sebelum adanya pandemi.
“Sekarang inikan masa pandemi ada keuntungan dalam pandemi ini,
ada keuntungan dengan adanya Fandemi sehingga bisa mengurangi terjadinya kontrak transaksional,” jelasnya.
Untuk non PNS Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 50 orang, untuk masyarakat Pulau Kelapa 42 orang dari luar Pulau Kelapa 8 orang, untuk Puskesmas Pulau Harapan 14 orang. Untuk masyarakat pulau Harapan 9 orang untuk luar Pulau Harapan 5 orang, sedangkan untuk Pulau panggang 18 orang masyarakat pulau 14 orang dan luar pulau 4 orang.
Sedangkan untuk PJLP Puskemas Kecamatan Seribu Utara, Pulau Kelapa 14 orang luar, masyarakat pulau 13 orang untuk luar Pulau 1 orang, Pulau Harapan semua orang Pulau dengan jumlah 5 orang. Sedangkan pulau Panggang 6 orang semuanya masyarakat Pulau.
Penulis: Haris