Penertiban Badut, Wali Kota: Tetaplah Cari Nafkah tapi Jangan di Traffic Light Tidak Aman

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Beredar di beberapa media sosial terkait Satpol PP Kota Tanjungpinang yang menertibkan badut-badut yang ada di beberapa titik traffic light di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma angkat bicara dan menjelaskan maksud penertiban tersebut. “Hal ini saya sampaikan, agar tidak timbul polemik dan opini yang beredar di masyarakat,” tegasnya, Sabtu (6/2/2021).

Hj. Rahma, S.IP mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu, didasari pertimbangan aspek keselamatan bagi badut itu sendiri.

“Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah,” ungkapnya.

Pemerintah sendiri kata Rahma, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah. Alangkah lebih baik, jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.

“Kalau di lampu merah kan berbahaya. Kita juga tidak tau, ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” jelasnya.

Rahma juga mengatakan, tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa traffic light juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.

Dalan kondisi pandemi Covid-19, Rahma juga menjelaskan bahwa dirinya sangat memahami kondisi sulit saat ini.

“Saya paham kondisi saat ini sedang sulit, tapi bukan di situ tempatnya. mungkin itu adalah cara mereka untuk bertahan hidup atau menafkahi keluarganya, tapi saat ini kita lihat dari sudut pandang keselamatan dan kesehatan untuk badut itu, jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab, semoga masyarakat Kota Tanjungpinang dapat memahaminya, sehingga tidak lagi berkembang komentar miring yang ditujukan atas tindakan Pemko Tanjungpinang,” harapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, DR. H. Ahmad Yani, M.M, M.Kes menambahkan, penertiban badut itu juga ada Perda yang mengatur tentang ketertiban umum. Pihaknya tidak melarang mereka berusaha asalkan di tempat yang benar.

Yani juga mengatakan terkait penertiban badut ini, tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di banyak tempat di Indonesia dilakukan, seperti Probolinggo, Bandung, Tulungagung, Banjarmasin, Bantul, Batam, Tasik, Bengkulu dan daerah-daerah lainnya.

“Untuk diketahui, dari 9 orang badut yang ditertibkan, hanya 1 orang saja yang memang asal Tanjungpinang, sisanya dari luar. secara nurani kita juga prihatin, akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan, karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendri,” ungkap Yani.

Ia juga menyatakan siapapun tidak pernah bisa menjamin, di terik panas dengan kostum yang panas, bisa saja badut tersebut pingsan atau kondisinya tidak stabil pada saat sedang menghibur, dan itu malah membahayakan baik untuk mereka dan pengguna jalan.

“Kita tidak bisa menjamin, perkembangan profesi yang sama di traffic light tidak meningkat, karena justru dari data tersebut mereka berdatangan dari luar daerah, karena merasa di sini punya potensi atau kesempatan. Saya harap mudah-mudahan pro dan kontra yang terjadi saat ini tetap dapat menyatukan semangat kita dalam membangun Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik,” pungkas Yani.
Sumber Prokompim.

 

Editor : Antoni

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan