Serang, jurnalkota.id
Lemahnya pengawasan koperasi di Provinsi Banten, dinilai merugikan banyak pihak, termasuk koperasi itu sendiri, dan masalah ini mulai mencuat kepermukaan.
Bahkan disebut-sebut, akibat lemahnya pengawasan Dinas Koprasi Provinsi Banten, Koprasi simpan pinjam di seluruh Provinsi Banten, diduga banyak menyalahi aturan, dari segi hak anggotanya, sampai ke pengauditan pendapatan untuk pembayaran pajaknya, bahkan diduga ada main mata dengan pihak pengawasan audit dari pihak Dinas Koperasi.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi ke pihak
Dinas Provinsi Banten, yang diwakili
Kepala Seksi (Kasi) Pengawas Koprasi dan UMKM, Drs. Eko Mujiono, dia mengakui hal tersebut.
Menurutnya, hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dari Dinas Provinsi, karena masih kurangnya tenaga yang ahli di bidangnya, dan pengawasan masih tergolong ‘mandul’.
Menyangkut salah satu koperasi, yakni Koperasi Pelangi Usaha Muda yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, yang diduga tidak mengembalikan simpanan wajib pokok secara utuh terhadap anggota, dan diduga memperkecil audit penghasilan wajib pajak dari sekitar 3000 anggota, hanya terdaptar 600 anggota.
Eko mengatakan, sebagai Kasi Pengawasan, ia mengharapkan kesadaran dari seluruh koperasi yang ada di Provinsi Banten, agar mengikuti aturan yang ada, karena jika koprasi yang bermasalah apalagi terhadap hak anggotanya, maka sanksi hukum yang harus dijalani.
“Diharapkan terbentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), agar kedepan penindakan bisa dilakukan,” kata Eko, Selasa (5/1/2010).
Sementara data yang dihimpun dari berbagai sumber, koperasi yang bermasalah 28 koperasi, permasalahan ini terjadi sejak tahun 2017 hingga sekarang.
Di tempat terpisah, Khodri selaku ketua Koperasi Pelangi Usaha Muda,(PUM) menyampaikan, bahwa koperasi yang dia pimpin masih ada persoalan.
Diduga simpanan wajib pokok seluruh anggota peminjam tidak dikembalikan secara utuh, serta sisa hasil usaha (SHU), tidak direalisasikan dan diduga adanya pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus. Untuk informasi lebih lanjut, masih terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Dawiri/Agi/Nasuki